SIDAREJA - Sebanyak 5 (Lima) Pasangan Bukan Suami Istri diduga Mereka melakukan Kumpul Kebo di Kost. Hal itu ditertibkan Polsek Sidareja, Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H. Kegiatan tersebut merupakan Operasi KRYD dengan sasaran Narkoba, miras, Prostitusi dan antisipasi C3 dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap, Jumat (08/03/2024).
Dalam operasi KKYD tersebut dipimpin Kapolsek Sidareja AKP Widiyantoro, S.H, Polsek Sidareja. Dalam kegiatanya berhasil mengamankan berupa minuman keras (Miras).
"Dalam Ops Pekat ini diadakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 2024/1445 H dengan menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta secara aktif melaksanakan kegiatan Operasi KRYD ini, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, " ungkap Kapolsek Sidareja.
Lebih lanjut AKP Widiyantoro mengatakan bahwa Kami telah melaksanakan Operasi KRYD memasuki berbagai tempat, seperti tempat keramaian, cafe, hotel dan tempat kost yang diduga menjadi tempat prostitusi dan menjual miras.
"Kami lakukan Tindakan terhadap orang yang mencurigakan dengan melakukan pemeriksaan badan dan identifikasi serta melaksanakan Razia tempat-tempat yang diduga menjual miras dan Narkoba, " tambahnya.
Adapun Sasaran tempat kost yaitu di Jl. Ranggasena ikut Dsn Cibenon Desa Sidareja Kec. Sidareja Kab.Cilacap, Kost WISMA MULIA alamat ikut Ds.Tinggarjaya Kec. Sidareja Kab. Cilacap dan Kost IBU RINI alamat Dsn Cibenon Ds Sidareja Kec.Sidareja Kab.Cilacap.
Dari kegiatan yang dilakukan mendapati 10 pasangan yang bukan suami istri antara lain:
1. EP, Buruh, Alamat Dusun Tinggarjaya Ds.Tinggarjaya Kec. Sidareja Kab.Cilacap
2. EI, Alamat Gandrungmanis Ds. Gandrungmanis Kec. Gandrungmangu Kab. Cilacap.
3. YA, Alamat Jl.Sidanegara Dusun Sidaurip Ds.Sidanegara, Kec. Kedungreja, Kab. Cilacap.
4. NF, Alamat Jl. Kedungbolang Ds. Binangun Kec.Bantarsari Kab.Cilacap/Domisili Cimeneng Kec. Gandrungmangu.
5. JA , Alamat Jl Raya Sindangbarang Dusun Jetak Ds. Jetak Kec. Karangpucung Kab.Cilacap.
6. BH, Alamat Rt 04/02 Ds. Sudagaran Kec.Sidareja Kab.Cilacap
7. RS , Alamat Jl.Sarbini Hasan Dsn.Sidadadi Ds. Bulaksari Kec.Bantarsari Kab. Cilacap.
8. RM, Alamat Dusun Klepusari Ds. Bulaksari Kec.Bantarsari Kab.Cilacap.
9. AN, Alamat Dusun Pengging Ds.Cikedondong Kec.Bantarsari Kab.Cilacap.
10. DS, Alamat Dusun Sarwatulus Ds. Sarwadadi Kec.Kawunganten Kab.Cilacap.
Sementara Terhadap pasangan tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Cipta kondisi KRYD merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Sidareja AKP Widiyantoro S.H mengatakan, Polsek Sidareja akan terus aktif dan berkomitmen dalam menjaga Kamtibmas dalam rangka Operasi KRYD dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing masing.
"Mari kita bersama sama menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan (Bulan Puasa) yang sebentar lagi di jalani oleh umat muslim. Polsek Sidareja akan terus melaksanakan Ops KRYD di wilayah hukum Polsek Sidareja, " tuturnya.
Pihaknya menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada, jangan membuat onar dan keributan di wilayah hukum Polsek Sidareja. Jika terdapat apapun permasalahan di Lingkungan, cobalah untuk memberi informasi sekecil apapun kepada Bhabinkamtibmas atau melaporkannya langsung ke Mapolsek Sidareja agar dapat ditindak lanjuti.
(N.Son/Marjuki)